Penulis: Dr. H. Nur Solikin, S.Ag., MH.
Editor : Dr. Ahmad Fauzi, MEI
Ukuran : 14,4 x 23 cm
Tebasl : viii + 254 hlm
ISBN : 978-623-8237-08-1
Harga : Rp. 120.000
Beberapa
waktu lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Menteri
Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, yang menyentil korupsi di sektor
pertambangan. Menurutnya, jika tidak dikorupsi, rakyat Indonesia bisa
mendapatkan 20 juta rupiah perbulan dari usaha pertambangan yang ada di wilayah
Indonesia. Sebegitu mengerikannya dampak dari korupsi yang memiliki daya hancur
yang sangat besar kepada sendi-sendi kehidupan dan meluluhlantakkan mimpi
kesejahteraan rakyat Indonesia.
Praktik
korupsi di Indonesia telah menjadi momok yang sangat meresahkan sekaligus
menakutkan. Ibarat fenomena gunung es, korupsi terus tumbuh dan membesar walau
pelakunya sudah sangat banyak yang dipenjarakan. Penjara sepertinya gagal
memberikan efek jera bagi koruptor. Justru berkali-kali kita dipertontonkan
putusan soal diskon hukuman bagi koruptor.
Penulis
buku ini berusaha berijtihat mencari solusi terutama pada tahap pencehan sejak
dini dengan jalan mengintegrasikan hukum islam dengan materi yang ada sekarang
sebagai bagian memperkaya dan mempertajam larangan dan bahayanya korupsi dan
budaya koruptif dimanapun berada sehingga lebih jelas bahwa Islam betul-betul
melarang dan menolak praktek-praktek korupsi dan budaya koruptif tersebut. Dengan
upaya ini diharapkan masyarakat betul-betul memahami dan mengerti betapa bahaya
dan merusaknya praktek tersebut di tengah-tengah kehidupan berbangsa,
bernegata, bermasyarakat serta beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar