Hukum qishāsh sering dianggap sebagai bagian paling keras dalam ajaran Islam. Tapi, bagaimana jika kita melihatnya dari kacamata seorang mufassir besar seperti Muhammad Ali al-Shabuni?
Buku ini mengajak Anda menyelami cara al-Shabuni memahami dan menjelaskan ayat-ayat qishāsh dalam kitab tafsir terkenalnya, Rawa’i‘ al-Bayān. Dengan pendekatan yang lembut, penuh pertimbangan ushul fiqh, dan mengedepankan keadilan, al-Shabuni memberi warna baru dalam memahami makna qishāsh — bukan sekadar balas dendam, tapi sebuah jalan menuju pemulihan dan kemanusiaan.
Tak berhenti di sana, buku ini juga menantang pembaca untuk memikirkan: apakah gagasan al-Shabuni ini bisa diterapkan di Indonesia? Apakah hukum Islam bisa berdialog dengan sistem hukum kita saat ini?
Disampaikan dengan bahasa yang ringan namun tetap tajam secara ilmiah, buku ini cocok bagi siapa pun yang ingin memahami tafsir hukum Islam secara lebih manusiawi, kontekstual, dan berpijak pada realitas masa kini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar