Empat Sumber Angka Kredit Dosen



Tentu menjadi impian semua dosen untuk dapat naik ke jabatan fungsional tertinggi dalam karir mereka, dan ini akan terkait dengan kredit dosen di masa depan. SKS atau KUM antar dosen bisa dikatakan sebagai angka yang sangat sakral.

Karena akumulasi KUM-lah yang menentukan apakah jabatan dosen bisa terus berkembang atau stagnan. Dosen yang berdedikasi untuk mencapai jabatan fungsional atas adalah harapan seluruh negeri.

Prestasi ini tidak hanya menguntungkan para dosen, tetapi juga perguruan tinggi dan semua bidang pendidikan di Indonesia. Untuk naik pangkat, dosen perlu fokus pada KUM atau angka kredit.

Salah satunya adalah fokus pada aspek atau kegiatan mana yang dapat membantu instruktur meningkatkan KUM. Nah, kegiatan apa saja yang termasuk di dalamnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Angka Kredit Dosen

Hal pertama yang harus dipahami adalah apa itu Skor Kredit Instruktur atau KUM. Jadi secara umum, skor kredit adalah satuan nilai untuk setiap aktivitas yang dilakukan oleh seorang instruktur.

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh instruktur termasuk dalam tugas yang diberikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Ini akan ditambahkan ke nilai KUM di masa mendatang, dan nilai kegiatan ini akan diakumulasikan menjadi total KUM.

Misalnya seorang dosen memiliki tugas mengajar dengan KUM 5 selama satu semester. Kemudian melakukan riset, mendapatkan skor KUM 4, dan seterusnya. Semua KUM kemudian digabungkan.

Setelah mencapai jumlah KUM tertentu, instruktur memiliki kesempatan untuk mengusulkan peningkatan fitur. Jabatan fungsional disebut juga jabatan akademik.

Orientasi fungsional adalah pengakuan dan penghargaan terhadap setiap kinerja dosen. Sama seperti profesi lainnya, ada beberapa tingkatan dalam jabatan fungsional ini. Secara khusus dibagi menjadi 4 tingkatan, yaitu:

1.      Asisten Ahli dengan KUM minimal 150 poin.

2.      Lektor dengan KUM minimal 200 sampai 300 poin.

3.      Lektor Kepala dengan KUM minimal 400, 550, atau 700 poin.

4.      Guru Besar atau Profesor dengan KUM minimal 850 atau 1.050 poin.

Saat ini setelah Anda memulai karir sebagai Dosen, penting untuk memahami skor kredit Dosen Anda. Hal ini memungkinkannya untuk fokus pada pelaksanaan tugas yang nantinya akan mempengaruhi pertumbuhan nilai KUM secara keseluruhan. Lengkapi Dosen dengan akses ke jalur karier yang menanjak.

Sumber Skor Kredit Dosen

Dosen secara terpusat mengumpulkan sejumlah KUM tertentu, berhak mengajukan kenaikan pangkat akademik. Jadi pertanyaannya, dari mana asal nomor KUM ini?

Sehingga banyak sekali sumber credit scoring untuk dosen atau KUM yang telah dikemas oleh LL Dikti dalam panduan dedicated credit scoring. Dengan panduan, semua jenis kegiatan layak KUM dijelaskan secara detail. Secara garis besar sumber daya KUM terbagi dalam 4 bentuk atau jenis kegiatan. Itu adalah:

1. Kegiatan pendidikan

Kategori kegiatan pertama adalah kegiatan pendidikan, yang selanjutnya dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

a.       Pendidikan Sekolah

Jenis pendidikan yang pertama adalah pendidikan sekolah yang dibuktikan dengan ijazah. Memberikan hak kepada dosen yang memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi diploma untuk menerima kredit.

Misalnya, dosen yang bisa mengeluarkan sertifikat magister otomatis mendapat KUM senilai 150 dan bisa langsung melamar posisi asisten ahli. Selain pendidikan formal, juga dilakukan dalam bentuk pelatihan.

Ijazah yang disampaikan oleh dosen sekurang-kurangnya perguruan tinggi terakreditasi B dalam negeri, dan jika perguruan tinggi asing maka ijazah akademik yang setara dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

b.      Melaksanakan pendidikan dan pengajaran

Kedua, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Ruang lingkupnya meliputi:

2. Kegiatan Penelitian

Sumber kredit dosen yang kedua adalah melakukan kegiatan penelitian, termasuk semua kegiatan dalam penelitian. Missalnya:

a.       Menyusun karya ilmiah;

b.      Menyadur atau menerjemahkan buku;

c.       Sebagai editor

d.      Menciptakan teknologi yang dipatenkan

e.       Menciptakan rancangan atau karya seni dan teknologi yang momumental

Kegiatan menulis karya ilmiah, misalnya artikel, monograf dan lain sebagainya termasuk penelitian yang diberi KUM misalnya publikasi artikel ilmiah ke Jurnal Nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi.

3. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

Sumber KUM berikutnya adalah Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat atau PKM. Kegiatan pengabdian banyak bentuknya, yang pelaksanaannya akan diberikan kepada KUM. Termasuk menulis dan menerbitkan buku tentang buah dari memberi.

Selain itu, bentuk kegiatan pengabdian selanjutnya yang diberikan kepada KUM antara lain:

a.       Memegang jabatan pimpinan pada instansi pemerintah/pejabat negara harus dibebastugaskan dari jabatan organisasinya.

b.      Melakukan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian untuk dimanfaatkan oleh masyarakat atau industri.

c.       Memberikan pelatihan, konsultasi, promosi, perkuliahan dalam dan luar bidang ilmu kepada masyarakat dan kampus.

d.      pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum dan mandat pembangunan, dan

e.       Membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar bidang intelektual.

4. Kegiatan Penunjang

Berikutnya adalah Supporting Activities, yang merupakan sumber utama kredit instruktur. Kegiatan penunjang di sini mengacu pada semua kegiatan di luar pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang membantu dosen mengembangkan diri. Ini termasuk:

a.       Menjadi anggota komite / badan universitas.

b.      Menjadi anggota komite/badan di instansi pemerintah.

c.       Menjadi anggota organisasi profesi instruktur.

d.      Atas nama universitas atau lembaga pemerintah.

e.       Menjadi bagian dari delegasi nasional untuk konferensi internasional.

f.       Berpartisipasi aktif dalam pertemuan ilmiah.

g.      Dapatkan hadiah/token layanan.

h.      Menyusun buku pelajaran SMA ke bawah dan menerbitkannya secara nasional.

i.        prestasi dalam olahraga atau humaniora, dan

j.        Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen.

Lantas apakah dosen bisa mencapai puncak karir hanya dengan melakukan keempat kegiatan tersebut? Jawabannya tentu iya, namun pengoperasian sebenarnya pasti tidak semudah uraian di atas.

Karena di lapangan dosen memiliki banyak tugas dan tanggung jawab, terkadang tidak layak KUM. Misalnya, seorang dosen diberi tugas menjadi dekan, dan tugas itu memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu.

Semua tugas selama menjabat sebagai dekan tidak secara otomatis ditambahkan ke nilai KUM. Namun, bukan berarti dosen harus fokus pada kegiatan yang hanya bernilai KUM. Karena kegiatan operasional di perguruan tinggi hanya kegiatan yang memenuhi nilai-nilai KUM saja tidak cukup.

Oleh karena itu, dosen harus mengatur agenda acara dengan bijak. Dengan begitu, meski dengan kecepatan lambat, Anda tetap bisa mendapatkan poin KUM tanpa mengorbankan misi yang dipercayakan oleh kampus tempat Anda mengajar.




Sumber gambar: wisegeek.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hello!

Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to pena_cendekia@yahoo.com

Admin Percetakan Customer Service 1
6285785522283
Admin Penerbitan Customer Service 2
6285785522283
Call us to +628785522283 from 09:00hs a 16:00hs
Halo dengan admin Pena Cendekia ada yang bisa saya bantu?
×