Penulis: Indri Fitriani, Ainun Nadhif, M. Priyo Jatmiko, Muhammad Farisur Rohman, Mukhammad Nur Hadi, Afansyam Andika Sulthan, Faqih Deny Syahputra, Faiqotun Nadiyah, Novi Ramadhani, Nur Maulidiyah Putri, Briyan Maulana Abadi, Ahmad Fathi Ramadhan, Devi Alimatus Sholiha, Ita Musarrofa, Wiwik Andriyani
Editor: Dr. Holilur Rohman, M.H.I., Muhammad Jazil Rifqi, M.H., M. Priyo Jatmiko, S.H., M.Ag
Ukuran: 14x21
Tebal: 261
ISBN: Proses
Ada banyak problematikan dan
kajian menarik yang dituangkan dalam buku ini, misalnya tentang sinergisitas
jejaring sosial antara KUA revitalisasi dengan Pengadilan Agama, peran penyuluh
KUA dalam menurunkan angka perkawinan di bawah umur, urgensi bimbingan
perkawinan dalam mewujudkan keluarga Sakinah, peran penyuluh agama terhadap
peningkatan keharmonisan rumah tangga, urgensi rapak terhadap status pernikahan
pengantin dalam menjamin keabsahan status pernikahan, strategi pencegahan
pernikahan dini, efektifitas peran modin dalam pencatatan perkawinan,
problematika penerapan elsimil sebagai salah satu syarat pendaftaran nikah,
relevansi pemeriksaaan calon pengantin dan wali nikah terhadap peraturan
menteri agama nomor 20 tahun 2019, efektivitas jomblokan (pemeriksaan) sebagai
upaya pencegahan pemalsuan identitas calon pengantin, dan lain sebagainya
Buku
di hadapan para pembaca ini menjadi salah satu upaya para penulis untuk ikut
berkontribusi dalam pengembangan kajian di bidang Hukum Keluarga Islam, serta
memberikan informasi kepada pihak KUA, Lembaga Pendidikan, dan semua pihak
terkait mengenai dinamika yang terjadi di beberapa KUA di wilayah Kabupaten dan
Kota. Informasi tersebut bisa dijadikan masukan dan pertimbangan dalam
menentukan sebuah kebijakan yang membawa kemaslahatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar