Penulis: Zulfadli, S.H., M.H, Sumardi Efendi, S.H.I., M.Ag, Khairil Akbar, S.H.I., M.H, Dr. H. Moh. Najib Syaf, M.H.I, Kalijunjung Hasibuan, S.H.I., M.Sy, Marwan Gozali, S.Ag., M.Ag, Mas’odi, S.H., M.H, Yanti Rosalina Naitboho, S. Pd.I., M.H, Dr. H. Nanang Naisabur, M.H, Dedi Eko Riyadi HS, M.Pd.I
Editor: Iskandar
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Tebal: vi+189
ISBN: Proses
Buku "Fiqih Jinayah" adalah panduan komprehensif tentang hukum pidana dalam Islam, yang sering disebut sebagai "fiqh jinayah." Buku ini membahas berbagai aspek kriminalitas dan hukuman dalam kerangka hukum Islam, dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum pidana Islam kepada para pembaca.
Bab-bab dalam buku ini mencakup berbagai topik, mulai dari definisi dan jenis-jenis kejahatan dalam Islam, seperti hudud (kejahatan dengan hukuman yang ditetapkan oleh syariah), qisas (balasan setimpal), diyat, (denda) dan ta'zir (hukuman yang ditentukan oleh hakim). Buku ini juga membahas tentang pembuktian dan saksi, tindak pidana kesusilaan, tindak pidana kekerasan dan pembunuhan, tindak pidana pencurian dan perampokan, serta tindak pidana narkotika dan minuman keras.
Dengan gaya penulisan yang jelas dan mudah dipahami, "Fiqih Jinayah" tidak hanya cocok untuk mahasiswa dan peneliti hukum Islam, tetapi juga bagi siapa saja yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana Islam menangani masalah kejahatan dan hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar