Penulis: Anisia
Kumala, Diana Mutiah, Fitriana, Gefarina Djohan. Leila Mona Ganiem, Lies N.
Effendy, Maria Advianti, Neneng Siti Solihah, Rita Juniarty, Siti Aniroh, Umi
Musyarrofah, Yasmine Zaki Shahab, Zahrotun Nihayah
Editor: Ariyana Wahidah dan Abdul Khakim
Ukuran: 14,8 x 21 cm
Tebal: xiv+151
ISBN: Proses
Buku Menjaga Amanah, Mendewasakan Usia Nikah merupakan ikhtiar bersama dalam merespons persoalan krusial seputar praktik perkawinan anak yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Praktik ini bukan hanya menyalahi prinsip perlindungan anak, tetapi juga berdampak panjang terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, dan masa depan perempuan. Dengan pendekatan keilmuan, spiritual, dan advokasi sosial, buku ini menegaskan pentingnya mendewasakan usia nikah sebagai bentuk perlindungan generasi dan penguatan ketahanan keluarga.
Buku ini disusun oleh para penulis yang terdiri dari tokoh
perempuan, akademisi, aktivis keislaman, dan praktisi pendidikan keluarga yang
merupakan pengurus MUI Pusat, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga periode
kepengurusan tahun 2020-2025. Buku ini
menyajikan tinjauan dari berbagai sudut: dari aspek regulasi hukum, psikologi
perkembangan remaja, hingga strategi komunikasi keluarga dalam membentuk
kesadaran akan kesiapan menikah. Berbagai contoh kasus, hasil riset, dan
praktik baik di masyarakat menjadikan buku ini tidak hanya bersifat teoritis,
tetapi juga aplikatif dan kontekstual.
Dengan bahasa yang lugas dan reflektif, buku ini mengajak pembaca untuk melihat isu usia pernikahan bukan semata soal angka, melainkan amanah besar dalam membina generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya. Buku ini menjadi referensi penting bagi para pendidik, pendamping keluarga, tokoh agama, pembuat kebijakan, serta para orang tua dan remaja dalam menyusun langkah bersama menuju keluarga sakinah yang bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar