Editor: Ibnus Shofi
Ukuran: 14,8 x 21 cm
Tebal: 118
ISBN: Proses
Buku ini mengangkat urgensi moderasi beragama sebagai fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang dibangun di atas keragaman agama, suku, ras, budaya, dan bahasa. Di tengah tantangan globalisasi, arus informasi yang masif, serta munculnya radikalisme, intoleransi, dan polarisasi sosial, moderasi beragama hadir sebagai jalan tengah yang menekankan keadilan, keseimbangan, dialog, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Secara khusus, buku ini menawarkan pendekatan strategis dengan menempatkan masjid sebagai pusat gerakan moderasi beragama. Melalui kajian historis, sosiologis, teologis, dan manajerial, penulis menguraikan bagaimana masjid dapat kembali pada fungsi idealnya sebagai pusat ibadah, pendidikan, pemberdayaan sosial, serta penguatan peradaban umat. Berangkat dari pengalaman empiris pendampingan masjid di Kota Gresik, buku ini juga mengungkap realitas masuknya ideologi radikal secara halus ke ruang-ruang keagamaan serta menawarkan langkah-langkah praktis untuk mengantisipasinya.
Tidak hanya bersifat konseptual, buku ini menghadirkan panduan operasional bagi pengelola masjid dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi melalui pengelolaan organisasi, penyusunan materi dakwah dan khutbah, program pemberdayaan ekonomi umat, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana dakwah moderat. Prinsip-prinsip wasathiyah seperti tawassuth, tawazun, tasamuh, dan syura dijabarkan secara aplikatif dalam konteks pengelolaan masjid yang inklusif dan partisipatif.
Buku ini ditujukan bagi takmir masjid, dai, akademisi, pembuat kebijakan, serta masyarakat luas yang peduli terhadap masa depan Islam Indonesia yang damai dan berkeadaban. Dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pengelola masjid, buku ini diharapkan menjadi rujukan strategis dalam memperkuat gerakan moderasi beragama berbasis komunitas.
Pada akhirnya, buku ini mengajak pembaca untuk mengembalikan masjid pada peran mulianya sebagai rumah ibadah yang memberdayakan, pusat pembelajaran umat, serta benteng budaya yang mampu menjaga harmoni kebangsaan di tengah keberagaman Indonesia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar