Penulis: Prof. Dr. H. Fadil, M.Ag. dan Dr. Nor Salam, M.H.I.
Editor: Pepy Marwinata, M.H
Ukuran: 14,8 x 21 cm
Tebal: 144 hal
ISBN: Proses
Buku ini mengupas
regulasi hukum keluarga di Indonesia dari perspektif sejarah dan pemikiran. Dua
hal yang menjadi temuan penting dari buku ini, pertama, hasil kajian buku ini
menguatkan realitas keterjalinan hukum dan kekuasaan. Dengan bahasa yang
sedikit “vulgar”, telah terjadi “perselingkuhan” antara hukum dan kekuasaan
sehingga dikatakan secara lugas bahwa sejarah hukum adalah sejarah kekuasaan
itu sendiri. Bahkan —dengan meminjam teori Moh. Mahfud MD., —hukum adalah
produk politik. Hal ini dibuktikan oleh para penulisnya dengan mengacu pada
perkembangan regulasi hukum keluarga di Indonesia, termasuk pelacakannya
terhadap jatuh bangunnya madzhab fikih secara umum.
Temuan
kedua yang dihidangkan dalam buku ini adalah pembabakan sejarah hukum keluarga
Islam di Indonesia yang merentang antara tahun 1946 sampai
dengan 2019
beserta corak pemikiran yang menjadi karakteristik utama pada masing-masing
periode tersebut.
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar